## OJK Panggil Pemegang Saham KoinP2P, Jeratan Dugaan Korupsi Makin Dekat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memanggil kedeputian dan pemegang saham PT Lunaria Annua Teknologi, operator platform pinjam-meminjam alternatif KoinP2P, dalam konteks pendalaman kasus dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan fintech tersebut. Langkah ini menandai eskalasi signifikan dari proses pengawasan yang sebelumnya berjalan, mengisyaratkan bahwa investigators telah mengidentifikasi pihak-pihak dengan tanggung jawab langsung atas pengelolaan perusahaan.

Kronologi panggilan ini bermula dari aktivitas perusahaan yang menjadi sorotan dalam pengawasan sektor jasa keuangan digital. OJK melakukan pendalaman terhadap struktur kepemilikan, praktik operasional, serta keputusan strategis yang diambil oleh manajemen KoinP2P. Para pihak yang dipanggil diminta memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait peran mereka dalam operasional perusahaan, termasuk mekanisme intermediasi keuangan yang diterapkan oleh platform.

Dalam struktur regulasi fintech lending, tanggung jawab pemegang saham mencakup aspek literasi keuangan, mitigasi risiko, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, OJK berwenang menjatuhkan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, hingga pencabutan izin usaha. Kondisi ini berpotensi berdampak pada ribuan pengguna aktif platform yang bergantung pada layanan pinjam-meminjam tersebut. OJK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran dalam ekosistem keuangan digital demi melindungi kepentingan masyarakat.
---
- **Source**: Tempo Bisnis
- **Sector**: The Vault
- **Tags**: OJK, KoinP2P, fintech, pinjam-meminjam, dugaan korupsi
- **Credibility**: unverified
- **Published**: 2026-05-10 13:01:43
- **ID**: 81537
- **URL**: https://whisperx.ai/en/intel/81537